faq:2022:04:11:000140191_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wni ada penghasilan dari DN dan dari LN, sudah diLN lebih dari 183 hari, pelaporan spt nya gimana ?
Jawaban
pelaporan SPT atas ph dari DN maupun LN, jika memenuhi sebagai spln bisa mengikuti ketentuan pmk 18/2021
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/11/000140191_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion