Tanya
jika terdapat surat pemeriksaan yang isinya : Terdapat pengkreditan Pajak Masukan yang tidak dilaporkan oleh lawan transaksi. Untuk pembuktian dan jawabannya apa ya min?
Jawaban
Coba digali dulu itu surat pemeriksaan yang dimaksud apa, SP2DK atau memang surat dari Tim Pemeriksa Pajaknya kalo dia memang sedang dalam proses pemeriksaan pajak. Kalau ada PM yang dinyatakan belum dilaporkan oleh lawan transaksi (penjual), silakan konfirmasi mengenai FP kepada penjual, karena kemungkinan besar FP ini belum dilaporkan dalam SPT masa si penjual sehingga pembeli tidak dapat mengkreditkan PM atas FP tadi karena buktinya ada dari sisi penjual terutama dalam SPT masanya. bila ada pertanyaan lain yang teknis bisa konfirmasi ke KPP. sebaiknya digali dulu karena terlalu luas.
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion