faq:2022:04:08:000183233_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk PPN JLN apakah tarifnya juga menjadi 11 % per 1 April 2022 ini? Mohon untuk dilampirkan PMK-nya juga ya. Terima kasih! link: https://twitter.com/iniakunkerja/status/1512273965364162566
Jawaban
Untuk penyesuain tarif PPN menjadi 11% yang mulai berlaku 1 april 2022 diatur dalam UU HPP. Untuk PPN JLN sendiri dikenakan tarif PPN sesuai dengan saat terutangnya yg diatur di PMK-40/PMk.03/2010 Jika saat terutang nya sebelum 1 April 2022 maka tarif nya masih 10 %.
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/08/000183233_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion