faq:2022:04:08:000183232_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pengenaan PPN atas migas (PGN) apakah diatur Dala m uu HPP? Saat ini terutang atau dibebaskan?
Jawaban
jika barang yg diserahkan itu minyak bumi, gas bumi (gas melalui pipa, LNG dan CNG) dan panas bumi, maka tetap diberikan fasilitas bebas ppn sesuai di SP-39/KLI /2022
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/08/000183232_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion