User Tools

Site Tools


faq:2022:04:08:000183231_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

(twitter): penghasilan istri atas gaji dari perusahaan boleh masuk ke penghasilan final nggak ya di spt suami ? Soalnya istri punya bukti potong dari freelance juga https://twitter.com/chicha1288/status/1512291139407454208 ( di petunjuk pengisian SPT Tahunan OP tidak disebutkan dg jelas terkait kondisi demikian)


Jawaban

Untuk NPWP gabung (KK), jika penghasilan istri memenuhi pasal 8 ayat 1 UU PPh, yaitu penghasilan tersebut semata-mata diterima atau diperoleh dari 1 (satu) pemberi kerja yang telah dipotong pajak berdasarkan ketentuan Pasal 21 dan pekerjaan tersebut tidak ada hubungannya dengan usaha atau pekerjaan bebas suami atau anggota keluarga lainnya. maka, masuk kedalam penghasilan final (isteri dari satu pemberi kerja) di SPT Tahunan suami. WP bisa cek petunjuk pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi di Lampiran PER 36/2015

FRISKA SALSABILA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H V F Y H
C F N O I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J W S J S
 
faq/2022/04/08/000183231_1234.txt · Last modified: (external edit)