Tanya
Email: Perkenalkan saya Fitri Aprilina, Perwakilan dari PT Architas Asset Management Indonesia. Pada tgl 9 Feb 2022 kami mengikuti sosialisasi E-Meterai dan Pelaporan SPT Bea Materai (undangan terlampir). Kami telah mengajukan surat permohonan sebagai pemungut bea materai (form terlampir), namun belum mendapatkan feedback atas penetapan sebagai pemungut. Pada email ini kami ingin mengkonfirmasi status yang telah kami ajukan sebagai pemungut bea materai dan langkah-langkah yang harus kami penuhi berkaitan dengan implementasi e-materai tersebut. Yang menetapkan Pemungut itu siapa ya mas/mba? Kalau diaturannya direjen pajak/pejabat ditunjuk. Mohon solusinya
Jawaban
Untuk mengetahui tindak lanjut atas konfirmasi penetapan pemungut bea materai yg dilakukan WP , bisa email melalui alamat email : [email protected] atau konfirmasi ke KPP terdaftar ya , Mas.
FATHDITYA FALAQI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion