faq:2022:04:08:000168158_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Ppnbm bisa dipungut wapu?
Jawaban
Jelaskan sj karakteristik ppnbm secara normatif, dikenakan sekali pada saat penyerahan oleh pabrikan / produsen bkp, atau pada saat impor. Jd kemungkinan jarang skali ada pemungutan ppnbm oleh wapu
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/08/000168158_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion