faq:2022:04:08:000152915_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP OP sudah pembteulan SPT Tahunan 2017 dan membayar sejumlah KB yang ada pada pembetulan SPT tersebut, lalu WP ingin ikut PPS kebijakan 2, apakah KB yang sudah disetor tersebut bisa dilakukan PBK?
Jawaban
Jika wp ikut PPS, maka spt pembetulan dianggap tidak disampaikan. KB tsb bisa di PBK atau PMK 187.
KETRIONA LENGGO GENI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/08/000152915_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion