faq:2022:04:08:000140131_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jht yang dibayar perusahaan kan bisa dibiayakan oleh perusahaan nya ya. Gak dikoreksi.
Jawaban
Perlakuannya sama seperti JHT, untuk presentase yg bisa dibiayakan sebatas yg diatur di aturan BPJS ya
HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/08/000140131_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion