User Tools

Site Tools


faq:2022:04:08:000140065_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mengenai aspek perpajakan batubara yg ditanyakan oleh WP, aspeknya memang hanya atas PPN dan PPh 22 saja ka ya mas mbak? Lalu utk batubara yg diekspor tetap terutang 0%, tetapi PM-nya dapat dikreditkan sehinga memungkinkan LB ya mas mbak?


Jawaban

PPN PPh 22, tarif ekspor BKP 0%, pengkreditan pm seperti halnya BKP lain, memungkinkan LB

SUKIRNO SUSILO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K R K E A
M E F Z M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V D​ T W A
 
faq/2022/04/08/000140065_1234.txt · Last modified: (external edit)