faq:2022:04:08:000140049_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kak.. kami membeli sistem sofware, beserta implentasinya. Namun pada nota pembelian kami oleh penjual tidak dinyatakan nominal jasa-nya. Jadi tidak terhutang PPh 23 kah?
Jawaban
Dikembalikan ke WPnya ya, apakah dalam pembelian software tsb memang ada jasa yang diberikan atau tidak. Jika memang transaksinya ada jasa dan jasa yg diberikan sesuai PMK-141/2015 maka terutang PPh 23
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/08/000140049_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion