faq:2022:04:08:000140025_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
sewa tanah bangunan pemilik dan penyewa op, pph nya setor sendiri? ada kewajiban pelaporan? gimana kalau npwp suami dan istri gabung?
Jawaban
iya, pemilik setor sendiri. ada kewajiban pelaporan juga dan jika npwp gabung maka gunakan npwp suaminya.
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/08/000140025_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion