faq:2022:04:08:000140023_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PKP PE jual bahan pokok yg bkp strategis fpnya bagaimana
Jawaban
secara umum, ketentuan fp di per-03/2022, pkp PE bisa buat FP sesuai pasal 26nya untuk penyerahan yg dapat fasilitas dibebaskan seperti bkp strategis. hanya saja terkait aturan bahan kebutuhan pokok sendiri pembuatan fpnya bagaimana
NEYLA AFIDA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/08/000140023_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion