User Tools

Site Tools


faq:2022:04:08:000139966_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#36Q: ngin bertanya terkait aplikasi pph 23 ebupotjadi awalnya kami sudah membuat bukti potong, sudah bayar dan sudah lapor,yang ingin saya tanyakan adalah, apabila kami ingin membatalkan semua bukti potong yg telah dibuat dan dilaporkan, dan membuat pembetulan, apakah bisa?mohon infonya ya bu


Jawaban

#36A sebentar mba bukti potong yg sudah dilaporkan di SPT bisa dibatalkan jika memang transaksinya dibatalkan

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J S T I C
P R​ A H B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L D M T​ N
 
faq/2022/04/08/000139966_1234.txt · Last modified: (external edit)