User Tools

Site Tools


faq:2022:04:08:000139907_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jangka waktu dari SPHP sampai terbit SKP kapan?


Jawaban

Adanya ketentuan terkait jangka waktu dari SPHP sampai LHP. Jangka waktu Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan dan pelaporannya paling lama 2 (dua) bulan, yang dihitung sejak tanggal SPHP disampaikan kepada WP, wakil, kuasa, pegawai, atau anggota yang telah dewasa dari WP sampai dengan tanggal LHP. (Pasal 15 ayat (5) PMK-184/PMK.03/2015) Apabila Pemeriksaan atas keterangan lain berupa data konkret dilakukan dengan Pemeriksaan Kantor, jangka waktu Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan dan pe

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P​ A U S Y
M J U᠎ N W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F X O D V
 
faq/2022/04/08/000139907_1234.txt · Last modified: (external edit)