faq:2022:04:08:000139892_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Terutangnya pph pasal 26 namun invoicenya gabungan
Jawaban
tetap dilihat terutangnya kapan untuk pemotongan pajaknya, kembali ke pp 94 tahun 2010
SABRINA AYU WARDHANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/08/000139892_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion