faq:2022:04:08:000139874_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika ada FP pengganti, apakh mengikuti ketentuan tidak boleh diupload lebih dari tanggal 15 bulan berikutnya.
Jawaban
tetap mengikuti tanggal faktur pajak penggantinya. tidak boleh lebih dari tanggal 15 bulan berikutnya
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/08/000139874_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion