faq:2022:04:08:000139857_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#37Q kalau untuk pt perorangan pilih yang mana ya? saya mau pilih PT PERORANGAN tapi tidak ada pilihannya
Jawaban
Kalau sudah punya pernyataan pendirian dari kemenkumham seperti ini, nanti bisa memilih PT. tapi seharusnya di pernyataan pendirian perusahaan perseroannya sudah ada npwp nya. tidak perlu mendaftar lagi di ereg
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/08/000139857_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion