faq:2022:04:08:000139777_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ada sewa ruangan. pt a ke tn a. tapi pake perantara pt b. itu gimaana pemotongannya ?
Jawaban
liat kontraknya aja, transaksi sebenarnya ke siapa. soalnya kalo pt a sewa ke pt b terus pt b sewain ke tn a, pph sewanya ada 2.
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/08/000139777_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion