faq:2022:04:08:000139752_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PER 03/PJ/2022 apabila faktur pajak normal sudah diupload sebelum tgl 15, kemudian ada fp pengganti apakah bisa diupload setelah tnggal 15 ditanggal dan masa yg sama dengan fp normalnya ??
Jawaban
konsep fp pengganti tanggalnya mengikuti kapan fp pengganti di buat (sesuai lampiran huruf J per 03-2021) klo pengganti dibuat pada hari yang sama dengan fp normal, ya brarti bisa. Untuk batasan upload dari fp penggantinya tgl 15 bulan berikut.
RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/08/000139752_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion