User Tools

Site Tools


faq:2022:04:08:000139703_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#4Q PT. A membeli induk-induk sapi dewasa untuk peternakannya. Setelah dikembangbiakkan dan melahirkan anak sapi, anak sapi tersebut diberi makan hingga besar lalu dijual secara ekspor. apakah PT. A perlu melakukan pemungutan PPh Psl 22 untuk pembelian induk-induk sapi tersebut ?


Jawaban

sepanjang memenuhi berarti tetap pemungut mbak. PMK 34/2017 stdtd PMK 41 2022. Pemungut pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 Undang-Undang Nomor 7 TAHUN 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36 TAHUN 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 7 TAHUN 1983 tentang Pajak Penghasilan, adalah: badan usaha industri atau eksportir yang melakukan pembelian bahan-bahan berupa hasil kehutanan, perkebunan, pertanian, pe

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T O T W C
M N D D L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H Q B L R
 
faq/2022/04/08/000139703_1234.txt · Last modified: (external edit)