faq:2022:04:08:000139684_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kriteria pedagang eceran masih ngikut ke SE-55/2020 gak?
Jawaban
Ikut ke PMK-18/2021 atau PER-03/2022.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/08/000139684_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion