faq:2022:04:08:000139654_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
penerbitan FP in wajib NPWP tau bisa pakai NIK?
Jawaban
jika ada NPWP silakan NPWP saja, jika tidak ada pakai NIK
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/08/000139654_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion