faq:2022:04:08:000139652_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP seorang asn sudah menikah dan 1 org anak, punya pekerjaan bebas yang istrinya juga ikut kelola dan mempunyai usaha istri juga kerja mengelolahnya. istri tdk punya NPWP. Apakah penghasilannya digabung dan PTKP K/I/1 mas/mba?
Jawaban
Bener, sesuai matriks kalo suami penghasilan tidak final dan isteri ada pekerjaan/usaha pakai PTKP K/I/Tanggungan. Tambahan, pastikan dlu usahanya ga pakai PP 23/2018 ya
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/08/000139652_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion