faq:2022:04:08:000139638_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
perusahaan kita Freight forwading, terus pakai jasa pelayaran yg bukan charter. Yg pungut dan melaporkan pph psl 15 itu siapa? Perusahaan freight forwading atau pelayarannya ya? Krn selama ini kita selalu melakukan pembayaran penuh kpd pelayarannya. Jasa pelayaran dalam negeri https://twitter.com/LhuGaluh/status/1511996337793167362
Jawaban
udh cukup sih info dari WP nya. Udah bener langsung dijelasin aja mba desy kalo bukan perjanjian sewa/charter si WP pengusaha pelayarannya yg setor sendiri sesuai SE tersebut.
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/08/000139638_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion