faq:2022:04:08:000139624_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
NPWP-nya sudah dihapus. Pas daftar di ereg gak bisa dengan keterangan NIK sudah terdaftar. Sudah ke KPP diarahkan daftar online. Gimana?
Jawaban
Lasis dulu via KPP.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/08/000139624_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion