User Tools

Site Tools


faq:2022:04:07:000186049_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ini diatur di PMK-9/2018 ya? Jadi dijelasin kondisi di Pasal 21C-nya?


Jawaban

iya betul sekali di Pasal 21C ayat (1) huruf a PMK 9/2018: dalam hal SPT telah memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21A, tanda bukti dan tanggal pengiriman surat dianggap sebagai tanda bukti dan tanggal penyampaian SPT

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L V W G᠎ S
U F B U H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M D S C Y
 
faq/2022/04/07/000186049_1234.txt · Last modified: (external edit)