User Tools

Site Tools


faq:2022:04:07:000181703_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

maaf mau tanya nih mas masalah PPN yang di gunggung apakah di efaktur ada form nya atau langsung masukan saja? di eform kan kalau penyerahan dalam negri yang tidak di gunggunng ada formA.2 apakah untuk penyerahan dalam negri yang di gunggung ada Lampiran semacam itu? atau kita langsung input saja di kolom yang ada?


Jawaban

Nanti langsung masuk di Lampiran AB di bagian I . B . 2. Penyerahan Dalam Negeri dengan FP yg digunggung . Ini isinya di efaktur webbased ya , Mas Dan isinya langsung jumlah penyerahan setiap bulannya ( gelondongan ) .

FATHDITYA FALAQI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R M K A G
E A I U I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P U R B F
 
faq/2022/04/07/000181703_1234.txt · Last modified: (external edit)