faq:2022:04:07:000157496_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Halo saya Kharisma. Saya telah melakukan pendaftaran npwp melalui website ereg. Tetapi ketika saya memasukkan data NIK dan KK , NIK tidak tercantum di dukcapil. Saya sudah menghubungi pihak dukcapil dan data NIK & KK sudah sesuai dgn data yang terdapat di dukcapil. Bagaimana penyelesaian utk masalah tersebut? Solusinya bagaimana ya Mas/Mbak?
Jawaban
Kalau memang sudah ke dukcapil dan sesuai, coba ke KPP untuk konfirmasi lagi, apakah memang ada kendala pengambilan data pada sistem dukcapil atau ada kendala lain.
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/07/000157496_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion