faq:2022:04:07:000157474_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kak mau nnya terkait per 3/pj/2022 pasal 18. Ayat 1 Yg dimaksud tgl pembuatan efaktur apakah tgl rekam di efaktur atau tgl yg tercantum di faktur pajak ya? izin mas mba, kalau di per-nya disebutkan tanggal pembuatan, apakah berarti tanggal rekam?
Jawaban
Terkait maksud dari tgl pembuatan ini kita merujuk ke pasal 3 ayat 2 per 03/pj/2022 nya saja mba, kan di pasal 3 ayat 2 nya disebutkan faktur pajak harus dibuat pada saat …dst.
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/07/000157474_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion