faq:2022:04:07:000140086_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp sudah terlanjur buat fp sesuai pmk 103 tahun 2021 namun tidak ada penyerahan di 2021, masih bisa mendapatkan ppn dtp pmk 6/2022
Jawaban
jika rumah tapak/satuan rumah susun yang memenuhi syarat pmk 103/2021 namun belum memenuhi persyaratan penyerahan hak secara nyata untuk menggunakan/menguasai rumah trs dibuktikan dengan BAST paling lambat 31 des 2021
SABRINA AYU WARDHANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/07/000140086_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion