faq:2022:04:07:000140060_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kita bisa ngehitungin gross up WP kah? “saya mao mendapatkan harga perolehan sebesar 1jt dan sy potong PPh final 4(2), dari 1jt itu sy gross up dulu 1/9 supaya pas dipotong PPh final nilai perolehan masih 1jt . jika PPN sudah 11%, nilai gross up sy apakah masih tetap 1/9 ?”
Jawaban
Untuk metode gross up di DJP tidak diatur khusus ya , jadi dibalikin ke WP disesuaikan hitungan matematisnya.
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/07/000140060_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion