User Tools

Site Tools


faq:2022:04:07:000140053_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

sesuai PMK 123/2020 , Wajib Pajak melampirkan laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai bagian dari SPT Tahunan PPh untuk setiap Tahun Pajak ya tar. Jadi pelaporannya sebagai lampiran SPT Tahunan. Ketentuan lebih lanjut sarankan WP buka PMK 123/2020 ya.


Jawaban

sesuai PMK 123/2020 , Wajib Pajak melampirkan laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai bagian dari SPT Tahunan PPh untuk setiap Tahun Pajak ya. Jadi pelaporannya sebagai lampiran SPT Tahunan. Ketentuan lebih lanjut sarankan WP buka PMK 123/2020 ya.

EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U S Q᠎ M M
W E​ T R Z

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U C C Q C
 
faq/2022/04/07/000140053_1234.txt · Last modified: (external edit)