faq:2022:04:07:000139578_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ada kas 2015 belum diikutkkan tax amnesty dulu. Lalu kas tersebut dibelikan saham di setelah 2016. Itu bisa masuk ke pps I atau ii?
Jawaban
WP bisa ikut PPS kebijakan 1 atas Kas yang dimiliki di tahun 2015, apabila ada keniakan saham yang dijual di tahun 2016 maka bisa ikut kebijakan 2 atas keniakan nilai sahamnya.
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/07/000139578_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion