User Tools

Site Tools


faq:2022:04:07:000139557_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Min penandatangan ya kenapa gabisa PT ya harus pribadi? Kan yg motong PT – Terkait ebupot, Mas/Mba baiknya gimana ya untuk menjelaskan ke WP kalau penandatangan itu pasti manusianya karena PT gabisa tandatangan???????? Terima kasih, Mba/Mas


Jawaban

di pasal 9 ayat 3 per 24/2021, disebutkan bahwa Bukti Pemotongan/Pemungutan Unifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan SPT Masa PPh Unifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditandatangani secara elektronik dengan Tanda Tangan Elektronik oleh Wajib Pajak/wakil Wajib Pajak atau kuasa Wajib Pajak dengan menggunakan Sertifikat Elektronik atau Kode Otorisasi DJP milik Wajib Pajak/wakil Wajib Pajak atau kuasa Wajib Pajak dimaksud. bagi wajib pajak badan, maka penandatanganan dilakukan oleh w

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G B P R C
L N N​ S S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C H T V C
 
faq/2022/04/07/000139557_1234.txt · Last modified: (external edit)