faq:2022:04:07:000139553_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Mau nanya mengenai aturan baru pembuatan FP, upload faktur tsb mulai berlaku masa Maret batas upload maksimal 15 April atau berlaku utk pembuatan faktur masa April ya kak?
Jawaban
mas untuk twit ini bilang dulu gini ya: belum ada penegasan terkait hal ini kak. Secara ketentuan pada pasal 18 PER 03 2022 menjelaskan ttg faktur yg max diupload tgl 15 bulan berikutnya, dan hal ini berlaku sejak 1 april 2022
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/07/000139553_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion