User Tools

Site Tools


faq:2022:04:07:000139509_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Swiss menyediakan jasa ke Indoneisa, dikenai PPh gak? Ada BUT.


Jawaban

Jelaskan sesuai pasal laba usaha P3B indo-swiss. Karena ada BUT di sini maka dikenai pajak di Indo. Kalau ada NPWP maka dikenai PPh 23. Kalau tidak maka dikenai PPh 26.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V Q C M J
K E B C R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I​ G H P J
 
faq/2022/04/07/000139509_1234.txt · Last modified: (external edit)