faq:2022:04:07:000139501_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
min kalo di masa maret ada pph 4 ayat 2 yang mau di buat nya di ebupot unifikasi, tetapi ada pph 23 di masa maret sudah dibuat dan dilapor di ebupot pph 23/26, itu bagaimana min?
Jawaban
#59A: bisa kok mbaa. tapi untuk masa selanjutnya harus pakai ebuni terus yaa
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/07/000139501_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion