faq:2022:04:07:000139488_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pph 21, perusahaan mengumumkan bonus januari, dicatat di pembukuannya februari, baru dibayar maret, kapan terutangnya?\
Jawaban
Saat terutang untuk setiap Masa Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) adalah pada akhir bulan dilakukannya pembayaran atau pada akhir bulan terutangnya penghasilan yang bersangkutan.
HALIMATUSSADIAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/07/000139488_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion