faq:2022:04:07:000139476_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mau ijin bertanya terkait penandatangan SPT Masa PPN apakah boleh ditanda tangan oleh pengurus yang terdafatar di dalam akta perusahaan tetapi tidak memiliki NPWP dikarenakan merupakan orang luar yang tidak berdomisili di indonesia?
Jawaban
tidak dilarang sepanjang wp tersebut adalah pengurus
DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/07/000139476_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion