User Tools

Site Tools


faq:2022:04:07:000139446_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#41Q: Tn A pnya saham di Sing Co (CFC), mendeclare dividennya hanya sebesar 5% dari laba kena pajak. Nah, syarat repatriasi kan min 30%, apakah meski hanya deklarasi 5%, akan terutang pajak atas div yg 25%nya? jd bukan repatnya yg 5% tp deklarasinya 5%, apakah ranahnya lsg berpindah dari Deemed Dividend ke Omnibus Law atau gimana?


Jawaban

#41A pm ya mas dimas dijelaskan dalam Pasal 22 PMK 18 2021

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T G J W W
M K R᠎ G​ E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E X M U E
 
faq/2022/04/07/000139446_1234.txt · Last modified: (external edit)