faq:2022:04:07:000139434_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp op yg tidak menginvestasikan dividennya ke instrument tertentu, untuk pelaporan pph 4(2)nya apa hanya realisasi di djp online saja atau ada lapor spt masa juga?
Jawaban
kalau tidak diinvestasikan berarti kan jadi objek dan setor pph, tidak ada kewajiban laporan realisasi di djp online ya ve, ketika setor pphnya dan sudah ada ntpn dianggap sudah menyampaikan spt masanya jugaa
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/07/000139434_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion