User Tools

Site Tools


faq:2022:04:07:000139336_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

rumah sakit yang m,enyerahkan obat ke pasien apakah boleh menerbitkan faktur pajak digunggung?


Jawaban

sepanjang memenuhi karakteristik PKP pedagang eceran sesuai Pasal 25 ayat 2 PER-03/2022 dan barang atau jasa yang diserahkan bukan barang atau jasa tertentu yang diatur di Pasal 29. maka tetap boleh buat faktur pajak digunggung

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A᠎ L N O C
A E J J R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R W C T C
 
faq/2022/04/07/000139336_1234.txt · Last modified: (external edit)