faq:2022:04:07:000139327_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
SKB PPN apakah bisa di aplikasikan di kawasan bebas, atau cukup dengan menggunakan BC 2.3 atas import mesin baru yg digunakan dlm produksi untuk mendapatkan fasilitas bebas PPN?
Jawaban
kalau memang mendapatkan fasilitas dibebaskan ppn dengan menggunakan SKB harusnya tetap bisa digunakan di kawasan bebas juga. cuma yang menyebutkan penggunaan di kawasan bebas tidak ada dalam aturan. bisa coba cek pmk-115/2021 untuk skb ppn atas impor mesin.
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/07/000139327_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion