faq:2022:04:07:000139325_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas/mbak kalo ada badan bertransaksi dg umkm op ada sket pp 23 dia tetap wajib memotong atau diminta untuk konfirm ke lawan transaksinya terkait apakah omsetnya sudah melebihi 500jt dulu?
Jawaban
tetap potong pp 23nya ya kalau memang lawan transaksinya kasih suket.
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/07/000139325_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion