User Tools

Site Tools


faq:2022:04:07:000139293_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Untuk pemotong pph umkm (423) apakah perlu lapor spt mas?


Jawaban

wajib lapor spt masa jika ada pemotongan pph final peredaran bruto tertentu , sekarang melalui ebupot unifikasi.

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A U U T K
J N P R E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S F᠎ W E F
 
faq/2022/04/07/000139293_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1