faq:2022:04:07:000139282_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pengisian NTPN di kredit pajak itu wajib gak ya? SPT Badan
Jawaban
tidak karena di PER 19 2014 tidak diatur
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/07/000139282_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion