faq:2022:04:07:000139262_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk sktd tahunan yg sudah dibuat sebelum 1 april berarti nilai ppn yg tidak dipungut tetap sesaui terutang ppnnya ya mas/mbak misal untuk transaksi april sktd itu juga bisa dipakai untuk ppn 11%?
Jawaban
Iya, terkait tarif PPN balikin ke saat terutangnya
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/07/000139262_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion