faq:2022:04:07:000139237_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Tekait PMK terbaru No. 67/2022 Saya mau menanyakan kapan saat terutangnya PPN untuk jasa agen asuransi dan pialang asuransi/reasuransi?
Jawaban
kalo perusahaan pialang asuransi/reasuransi bisa merujuk ke Pasal 5 ayat 5.. untuk yang agen asuransi ni yang agak unik karena agen asuransi ini dipungut PPNnya oleh persh asuransi. bisa dibaca di Pasal 6 dan 8
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/07/000139237_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion