faq:2022:04:07:000139233_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pmse untuk perusahaan luar negeri yg mengenakan ppn ke customer juga ikut menggunakan tarif 11% untuk inv yg terbit mulai tgl 1 april yaa? Tp mereka byk yg pakai sistem untuk invoicing jd tagihan maret tgl inv di april masih 10%, itu gmn ya?
Jawaban
Sesuai PMK-60/2022 sudah menggunakan tarif 11% ya per 1 April Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan pada saat pembayaran oleh Pembeli Barang dan/atau Penerima Jasa. Kembali ke saat terutangya yaa. Bukti pungut Pajak Pertambahan Nilai berupa commercial invoice, billing, order receipt, atau dokumen lain yang sejenis, serta menyebutkan pemungutan Pajak Pertambahan Nilai dan telah dilakukan pembayaran.
ANDREW BENJAMIN SIHOMBING
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/07/000139233_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion